Hasil Hutan Bukan Kayu?

Hasil hutan bukan kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Pengertian lainnya dari hasil hutan bukan kayu yaitu segala sesuatu yang bersifat material (bukan kayu) yang diambil dari hutan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan ekonomi dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil hutan bukan kayu pada umumnya merupakan hasil sampingan dari sebuah pohon, misalnya getah, daun, kulit, buah atau berupa tumbuhan-tumbuhan yang memiliki sifat khusus seperti rotan, bambu dan lain-lain. (https://bappeda.ntbprov.go.id/).
Luas kawasan hutan NTB seluas 1.071.722,83 hektar (https://dislhk.ntbprov.go.id/) sedangkan luas kawasan hutan Kabupaten Sumbawa tahun 2015 seluas 389.675,35 hektare (https://sumbawakab.bps.go.id/). ini artinya bahwa 36 %dari luas hutan di Nusa Tenggara Barat ada di Kabupaten Sumbawa.




Komentar